DOMAIN TUJUAN PENDIDIKAN
Oleh : Erhansyah, S.Ag. M.Pd
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan sangat mustahil bila tidak menyertakan komponen tujuan dalam penyelenggarannya, meskipun penyelengraan pendidikan itu tidak memiliki kurikulum yang sistematis atau tidak mempunyai kurikulum secara formal. Seorang guru mengaji umpamanya tentu mempunyai tujuan, yakni agar muridnya bisa membaca al qur’an dengn baik dan benar, meskipun seorang guru mengaji tersebut tidak mempunyai dokumen kurikulum secara formal sekalipun. Kalau seorang guru mengaji yang tidak secara formal mempunyai dokumen kurikulum mempunyai tujuan walaupun hanya terekam di dalam benaknya atau pikirannya, apalagi penyelenggaraan pendidikan yang secara formal, legal dan mempunyai struktur dan infra struktur yang lengkap tentu mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Sejalan dengan itu maka menurut Wina Sanjaya, Kurikulum menurut Undang undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dalam kurikulum dan pengembangannya, tujuan merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan kurikulum, dengan tujuan arah semua kegiatan pendidikan termasuk dalam pengembangan kurikulum.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum.
Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidkan.
Kedua, melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran.
Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas batas dan kualitas pembelajaran.
Keempat bahwa rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran.
Bila dilihat dari sejarah pendidikan di Indonesia, maka tujuan pendidikan mengalami beberapa masa, mulai dari masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang dan masa Pemerintahan Republik Indonesia setelah mencapai kemerdekaan 1945. Pada awal pemerintahan negara Republik Indonesia (1946) tujuan pendidikan adalah untuk menjadi warga negara sejati, sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat. Pada tahun 1950 lahirlah Undang Undang no. 4 tentang dasar dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah yang isinya bahwa tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Kemudian berlanjut pada Undang Undang No. 12 tahun 1954, tap MPR No. XXVI tahun1966, Tap MPR no. IV tahun 1973, Tap MPR no. IV tahun 1978, Tap MPR No. II tahun 1988, Tap MPR no. II tahun 1993. Kemudian dalam Undang Undang No. 2 tahun 1989, tentang sistem pendidikan Nasional dan terakhir dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Pengertian Pengembangan Tujuan dalam Pengembangan Kurikulum
Diantara fungsi kurikulum menurut Hendyat. S dan Wasty. S adalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa pengembangan tujuan adalah juga pengembangan kurikulum. Oleh karena itu maka inovasi kurikulum sesungguhnya adalah dalam rangka mengevaluasi tujuan itu sendiri. Manakala tujuan pendidikan belum tercapai maksimal, maka kurikulum pendidikan akan mengalami penyesuaian dan inovasi.
Menurut H.M Arifin, tujuan bisa jadi menunjukkan kepada futuritas (masa depan/future) yang terletak suatu jarak tertentu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha dan proses tertentu. Secara sederhana yang dimaksud dengan tujuan pendidikan adalah batas akhir yang dicita-citakan akan tercapai melalui suatu usaha pendidikan. Kurikulum merupakan suatu konsep yang bertujuan. Setiap rencana yang terdapat dalam kurikulum selalu didasarkan pada suatu tujuan tertentu, sehingga dapat ditentukan apa yang ingin dicapai. Tujuan kurikulum adalah tujuan yang hendak dicapai setiap program pendidikan dan pembelajaran, yang merupakan penguraian tujuan pendidikan pada umumnya dan tujuan kelembagaan pada khususnya, yang dirumuskan secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan. Kedua tokoh di atas mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam pendidikan dimensi tujuan merupakan akhir dari sebuah proses pembelajaran, karena tujuan adalah cita cita yang ingin dicapai.
Namun Oemar Hamalik lebih memberikan perincian berkenaan dengan tahapan dan jenjang tujuan dari sebuah lembaga pendidikan, baik tujuan secara umum maupun tujuan secara khusus.
C. Istilah Istilah Semakna dengan Tujuan
Tujuan adalah merupakan komponen utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Zais (menegaskan bahwa sebagai komponen dalam kurikulum, tujuan merupakan bagian yang paling sensitif, sebab tujuan bukan hanya akan mempengaruhi bentuk kurikulum tetapi juga secara langsung merupakan fokus dari suatu program pendidikan . Dalam beberapa leteratur pendidikan/kurikulum memakai beberapa istilah tujuan seperti purposes, aims, goals dan objectives untuk menunjukkan harapan pendidikan. Oliva menggunakan beberapa istilah seperti “out come, aim, end, purpose, function, goal dan objective”. Meskipun istilah-istilah ini dalam bahasa umum mempunyai persamaan, tetapi dalam bahasa pendidikan mempunyai perbedaan yang bermakna. Out come mengarah kepada harapan akhir secara umum. Sedangkan “aims” sama dengan “end”, purpose, function dan univesal goal”. Tujuan pendidikan ini sangat luas. Biasanya merupakan pernyataan tujuan pendidikan umum, yang dapat dipakai sebagai petunjuk pendidikan seluruh negara tersebut. Beberapa istilah tujuan yang menggambarkan pada tingkat yang berbeda-beda, seperti: Aims yang menunjukkan arah umum pendidikan. Secara ideal, aims merefleksikan suatu tingkat tujuan pendidikan berdasarkan pemikiran filosofis dan psikologis masyarakat. Dengan perkataan lain aims adalah statemen tentang hasil kehidupan yang diharapkan (expected life outcomes) berdasarkan skema nilai filsafar hidup. Menurut Zais, aims untuk tujuan pendidikan jangka panjang yang digali dari nilai-nilai filsafat suatu Bangsa. Zais menjelaskan tujuan kurikulum (aim) merupakan pernyataan yang melukiskan keidupan yang diharapkan, tujuan atau hasil yang didasarkan pada pandangan filsafat dan tidak langsung berhubungan dengan dengan tujuan sekolah. Tujuan ini mungkin dapat dicapai setelah seseorang menyelesaikan pendidikan. Barangkali aims ini dapat disamakan dengan “tujuan pendidikan nasional” di Indonesia, karena pada tujuan pendidikan nasional ini dinyatakan keinginan bangsa Indonesia untuk mencapai suatu hasil pendidikan yang berlandasakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang bernama Pancasila. Tujuan jenis ini tidak berkaitan langsung dengan hasil pendidikan di sekolah atau hasil proses belajar mengajar dalam ruang-ruang kelas. Aim merupakan target yang pencapaiannya jauh dari situasi sekolah dan hasilnya mungkin jauh setelah proses belajar-mengajar di sekolah selesai. Contohnya untuk menjadikan manusia yang memiliki rasa tanggung jawab pada negara, atau manusia yang sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, mandiri dan lain-lain. Dan ini hanya mungkin dapat dicapai setelah anak menyelesaikan beberapa tingkatan pendidikan formal, informal dan bahkan mungkin non formal. Untuk mencapai tujuan umum “aims” perlu ditentukan pula yang lebih spesifik dari aims tersebut yang biasa dinamakan dengan goals. Goals merupakan tujuan antara yang terletak antara aims dan objectives. Yang tersebut terakhir adalah tujuan yang dicapai sebagai hasil belajar dalam ruang-ruang kelas sekolah dengan perkataan lain, goals adalah hasil proses belajar menurut suatu sistem sekolah . Goals lebih umum dari objectives dan bukan merupakan hasil langsung proses belajar dalam ruang kelas dan untuk mencapainya memerlukan seperangkat objectives. Contohnya antara lain adalah kemampuan berpikir analitik dan berpikir kritis, mengapresiasi dan mengamalkan ajaran agama Islam dan lain sebagainya. Barangkali di Indonesia goals ini dapat disamakan dengan tujuan kurikulum sekolah atau tujuan institusional. Tingkat tujuan yang lebih rendah dari goals dalah objectives yaitu tujuan suatu unit atau pokok bahasan yang lebih spesifik yang merupakan hasil belajar dalam ruang-ruang kelas sekolah. Pada tingkat ini, kita berbicara tentang kemungkinan pemakaian objectives tingkah laku (behavioral objectives) yang menunjukkan tingkah laku yang eksplisit yang dimiliki siswa setelah mengikuti suatu pelajaran. Dengan perkataan lain objective adalah hasil belajar siswa dalam kelas, yaitu hasil proses belajar mengajar dalam kelas atau kegiatan belajar mengajar setiap haris sebagai hasil implentasi kurikulum. Contohnya: siswa mengusasi prinsip-prinsip dasar ilmu kimia, siswa dapat menyelesaikan 4 soal dari 5 soal persamaan kuadrat dan lain-lain. Menurut Muhammad Ansyar (Marger (1962) adalah salah seorang yang paling gigih menekankan penting ditetapkan tujuan tingkah laku ini. Dia mengemukakan bahwa tujuan tingkah laku harus mencakup tiga komponen: (1) tingkah laku yang diinginkan, (2) kondisi tertentu tempat tingkah laku itu terjadi, dan (3) tingkat untuk kerja tingkah laku itu. D. Hirarki Tujuan Pendidikan Dalam Pengembangan Kurikulum Jika kita tilik secara hierarki, rumusan konsep pengembangan tujuan dalam pengembangan kurikulum mencakup paling tidak 4 komponen tujuan yakni : Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Sekolah/Institusi, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Mata Pelajaran (Instruksional).
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL TUJUAN INSTITUSIONAL / LEMBAGA TUJUAN KURIKULER / MATA PELAJARAN TUJUAN INSTRUKSIONAL/ PEMBELAJARAN Ke empat komponen tersebut secara lebih luas adalah sebagai berikut : 1. Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan jangka panjang (Long term objective) yang bersumber dari sistem nilai yang dianut atau suatu pandangan hidup bangsa yaitu falsafah Negara dan bangsa Indonesia menggambarkan nilai-nilai, kebutuhn dan harapan dari Masyarakat. Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada. Tujuan Pendidikan Nasional merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, Dengan demikian, Setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan di Indonesia harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan Pendidikan Nasional senantiasa berkembang mengiringi perkembangan kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat akan pendidikan yang tentu tak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan secara global. Rumusan atau Konsep Tujuan Pendidikan Nasional harus bersifat umum, abstrak dan mencakup kesemua. Karenanya rumusan ini menjadi acuan pedoman secara umum. Keberadaannya harus tercermin pada kurikulum semua jenjang pendidikan formal sebagai sasaran atau arah yang hendak digapai. Tujuan Pendidikan Nasional yang digunakan sekarang secara eksplisit di rumuskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Pada Bab II pasal 3. Disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2. Tujuan Lembaga / Institusional Tujuan Sekolah /Institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan, tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut tujuan institusional. Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka manempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (rasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK sampal ke IAIN/ Perguruan Tinggi/Perguruan Tinggi Agama).Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya. 3. Tujuan Kurikuler Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Tujuan kurikuler dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Setiap bidang studi mempunyai tujuan yang berbeda dengan bidang studi lainnya. Tujuan ini berkaitan dengan materi pembelajaran apa yang dipelajari tentunya. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional. Dari tujuan ini, bentuk kurikulum sekolah yang akan dilaksanakan dapat tergambar. Tujuan ini miliki keterkaitan dan keterikatan dengan tujuan institusional dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, sehingga isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Disebut juga tujuan mata pelajaran atau tujuan antara (intermediate objective). 4. Tujuan Instruksional / Pembelajaran Setiap perubahan atau lebih tepatnya inovasi kurikulum, maka pada bagian tujuan pembelajaran ini yang selalu mengalami perubahan nama atau istilah. Kurikulum 1975 dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) tujuan pembelajaran ini dikenal dengan Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Intruksional Khusus (TIK). Kemudian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tujuan pembelajaran dikenal dengan Standar Kompetnsi (SK) mirip dengan Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Kompetnsi Dasar (KD) mempunyai kesamaan dengan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Demikian pula inovasi pada kurikulum yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 memakai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), sebagaimana terdapat dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), … Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Yang terakhir adalah inovasi kurikulum 2013 atau K 13, yang dalam perjalanannya menuai prodan kontra. Sehingga kurikulum inipun sebagian wilayah mengalami penundaan. Pada inovasi K13 ini ada istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar dan Indikator. E. Pengembangan Tujuan Kurikulum Dalam Perspektif Taksonomi Bloom Dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives (1965), Benjamin S. Bloom sebagaimana dikutif oleh Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd mengatakan bahwa bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu : 1. Domain Kognitif :yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. 2. Domain Afektif : berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri, dan 3. Domain Psikomotor berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Berikut akan di jelaskan satu persatu domain-domain beserta tahapan dalam taksonomi tujuan menurut Bloom : a) Domain Kognitif Bloom membagi domain kognitif atas enam tahap yaitu : Pengetahuan (Knowledge), Pemahaman (Comprehension understanding), Penerapan (Aplication), Analisis (Analysis), Sintesis (Syntesis) dan menciptakan atau membuat karya (Create). Domain ini mempunyai 6 tingkatan mulai dari yang terendah atau sederhana sampai dengan yang paling tinggi atau rumit (kompleks). Kemampuan pengetahuan dan pemahaman hanya membutuhkan proses berfikir rendah (lower level of thinking process). Sedangkan penerapan, analisis, sinstesis, dan evaluasi membutuhkan proses berfikir tinggi (higher level of thingking process). 1) Pengetahuan (Knowledge) Aspek pengetahuan sering disebut recall (pengingatan kembali) kerena pengetahuan menunjukkan kemampuan mengingat kembali materi pembelajaran yang sudah dipelajari sebelumnya. Namun pengetahuan yang diingatnya hanya berupa informasi pengetahuan menyangkut tentang : hal-hal khusus, istilah, fakta khusus, cara/alat, konvensi, kecenderungan, klasifikasi, tolak ukur/standar, metodologi, hal yang umum berupa abstraksi, prinsip-prinsip dan generalisasi serta teori-teori. 2) Pemahaman (Comprehension understanding) Pemahaman setingkat lebih tinggi dari pada pengetahuan. Pemahaman menunjukkan kemampuan memahami materi pembelajaran. Kemampuan ini menyangkut : penerjemahan (interpreting), Memberikan contoh (exemplifying), Mengklasifikasi (classifying), Meringkas (summarizing), Berpendapat (Inferring), Membandingkan (comparing), Menjelaskan (explaining). 3) Penerapan (Aplication) Penerapan lebih tinggi dari pada pemahaman. Penerapan adalah kemampuan menerapkan materi pembelajaran yang sudah dipelajari ke dalam suatu keadaan yang baru. Penerapan ini meliputi aktivitas Mengerjakan(executing) dan mengimplementasikan (implementing). 4) Analisis (Analysis) Adalah kemampuan menguraikan sesuatu menjadi bagian-bagian, sehingga antar bagian itu dapat di mengerti. Analisis meliputi : Membedakan (differentiating), Mengorganisasikan (organizing) dan menghubungkan (attributing). 5) Sintesis (Syntesis) Sintesis adalah kemampuan menghimpun bagian-bagian menjadi satu keharusan. Dari sintesis ini akan mampu menghimpun berbagai informasi atau fakta menjadi sebuah tema. Sintesis meliputi : Memeriksa (checking) dan mengkritisi (critiquing). 6) Menciptakan atau membuat karya (Create) Menciptakan adalah kemampuan membuat sesuatu baik karya maupun kreasi. Hal yang termasuk dalam kreasi adalah : Menghasilkan (generating), Merencanakan (planning) dan Memproduksi (producting) b) Domain Afektif Domain afektif terdiri atas kemuan menerima (Receiving), kemauan menganggapi (Responding), berkeyakinan (Valuing), Penerapan karya (Organisation), dan ketekunan serta ketelitian (Characterization by a value complex). Domain afektif berkaitan dengan kemampuan dan penguasaan emosional sikap, nilai, interest, apresiasi, sosial. Tahapan afektif ada lima, dari yang terendah atau sederhana ke yang tertinggi atau rumit (kompleks). Tahapan tersebut dari yang terendah adalah sebagai berikut 1) Menerima (Receiving) Yakni kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dll.Dalam tipe ini termasuk kesadaran, untuk menerimastimulus, keinginan untuk melakukan kontrol dan seleksi terhadap rangsangan dari luar. 2) Kemauan menganggapi (Responding) Yakni reaksi yang diberikan seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketetapan reaksi, kedalaman perasaan, kepuasan merespon, tanggung jawab dalam memberikan respon terhadap stimulus dari luar yang datang pada dirinya. 3) Berkeyakinan (Valuing) Berkenaan dengan nilai atau kepercayaan terhadap gejala atau stimulus yang diterimanya. Dalam hal ini termasuk kesediaan menerima nilai, latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.Seperti apresiasi, komitmen dsb. 4) Penerapan karya (Organisation) Pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimilikinya.Yang termasuk dalam hal ini adalah konseptualisasi nilai (conceptualization of value) dan organisasi nilai (organization of value system). 5) Ketekunan serta ketelitian (Characterization by a value complex) Keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya (Internalisasi nilai). c) Domain Psikomotor Domain psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada lima tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini adalah keterampilan meniru, menggunakan, ketepatan, merangkai dan keterampilan naturalisasi. Domain psikomotor berkenaan dengan kemampuan atau keterampilan (skill) baik manual maupun motorik. Tahapannya meningkat dari yang rendah (sederhana) sampai ke yang tinggi/rumit (kompleks) yaitu : 1) Persepsi Berkaitan dengan pandangan indera dalam melakukan suatu kegiatan. Seperti menghubungkan suara musik dengan vocal tertentu atau mengenal kerusakan alat musik yang suaranya sumbang. 2) Kesiapan Berkenaan dengan kesiapan melakukan sesuatu kegiatan (set) yang meliputi kesiapan mental (mental set), Kesiapan fisik (physical set) atau kesiapan perasaan (emotional set) 3) Mekanisme Kegiatan respon yang sudah dipelajari dan sudah menjadi kebiasaan, sehingga gerakannya seperti reflek / otomatis menunjukkan pada suatu keahlian. Seperti menari, memainkan alat music, melukis dsb. 4) Respon terbimbing Keterampilan melakukan respon yang terbimbing untuk meniru (imitasi), mengikuti, atau mengulangi perbuatan yang diperintahkan atau ditunjukkan oleh orang lain. 5) Kemahiran Keterampilan yang menunjukkan kemahiran untuk menampilkan gerakan motorik dengan keterampilan penuh. Kemahiran ini dilakukan dengan cepat, namun hasilnya baik dan kecil kemungkinannya melakukan kesalahan. Contoh kemahiran berkendara. 6) Adaptasi Keterampilan yang sudah berkembang pada diri individu sehingga mampu memodifikasi pola gerakan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya, pemain bulutangkis melakukan pola-pola gerakan yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengalahkan lawannya. 7) Originasi Adalah keterampilan menciptakan pola gerakan baru yang disesuaikan dengan situasi atau masalah tertentu.Keterampilan ini bisa dikatakan keterampilan tingkat tinggi, seperti perancang busana yang menciptakan mode pakaian mutahir, composer musik yang mengaransemen musik baru dsb. Menurut Anita Harrow Domain Psikomotor terdiri dari 6 tahapan yaitu : Gerakan refkeks (reflex movement), Gerakan fundamental (Gross body movement), Kemampuan perceptual (Perceptual skill), Kemampuan-kemampuan fisik (physical skill) Keterampilan motoris (motoric skill) dan Komunikasi non-verbal (non verbal communication). F. Pengembangan Tujuan Kurikulum Dalam Perspektif Pendidikan Islam Secara Terminologis, Tujuan adalah arah, haluan, jurusan, maksud. Atau tujuan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu kegiatan. Atau menurut Zakiah Darajat, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Karena itu tujuan pendidikan Islam adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam. Dalam konsep Pendidikan Islam, Istilah Tujuan dinyatakan dengan ghayat, andaf, maqasid. Al-Syaibany menjelaskan bahwa tujuan merupakan akhir dari suatu usaha yang disengaja, teratur, dan tersusun. Sedangkan mengenai hubungan antara tujuan dan keingingan adalah terletak pada sifatnya. Keinginan mudah berubah, sedangkan tujuan lebih bersifat tetap. Abu Ahmadi mengatakan bahwa tahap-tahap tujuan pendidikan Islam meliputi : 1) Tujuan tertinggi 2) Tujuan Umum 3) Tujuan Khusus 4) Tujuan Sementara. Prof. H.M. Arifin, M.Ed dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menyebutkan bahwa tujuan Pendidikan Islam secara teorotis dibedakan menjadi dua jenis tujuan, yaitu : 1. Tujuan Keagamaan (al Ghardud Diny) Tujuan ini difokuskan pada pembentukan pribadi muslim yang sanggup melaksanakan syariat islam melalui proses pendidikan spiritual manuju makrifat kepada Allah swt. 2. Tujuan Keduniaan (al Ghardud Dunyawi) Tujuan ini mengutamakan pada upaya mewujudkan kehidupan sejahtera di dunia dan kemanfaatannya. Tokoh pendidikan Amerika Serikat seperti John Dewey dan Kilpatrick adalah tokoh yang senada dengan tujuan ini yaitu dengan mempragmatiskan tujuan pendidikan yang pada gilirannya berlanjut kepada menteknologikan proses kependidikan menuju manusia teknologis yang ilmiyah, namun gersang dari nilai nilai agama dan kemanusiaan. Tujuan Pendidikan Islam menurut H.M. Arifin tidak sama seperti yang tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh kaum pragmatis dan teknologis di atas melainkan lebih mengutamakan pada meningkatkan kemampuan berilmu pengetahuan dan berteknologi manusia dengan iman dan takwa kepada Allah sebagai pengendalinya. Nilai nilai iman dan takwa itu tidak lepas dari manusia yang berilmu dan berteknologi sehingga manusia muslim hasil proses pendidikan Islam itu berwujud sosok manusia. Sedangkan keberhasilan pelaksanaannya didasarkan atas petunjuk Allah dengan melalui ikhtiar yang sungguh sungguh. Tujuan tersebut harus mengandung ciri ciri khas Islam yaitu merealisasikan keseimbangan hidup antara rohaniah dan jasmaniah, antara hidup di dunia dan di akhirat. Menurut H.M. Arifin, bila kita merumuskan tujuan tujuan pendidikan keagamaan dan keduniawian di atas, tampak antara cita cita berdasarkan klarifikasi yang bersifat edukatif logis dan psikologis, kita dapat membuat taksonomi sebagai berikut : 1. Tujuan yang menitikberatkan kekuatan jasmaniah (al ahdaful jasmaniah. Tujuan pendidikan ini dikaitkan dengan tugas manusia selaku khalifah di muka bumi yangharus memiliki kemampuan jasmaniyang tinggi di samping ruhaniahyang teguh. 2. Tujuan yang menitikberatkan pada kekuatan rohaniah (al ahdaful rohaniyah) Tujuan ini berkaitan dengan kemampuan manusia untuk menerima agama Islam yang inti ajarannya adalah kekuatan iman dan ketaatan kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa tundukdan patuh kepada nilai nilai moralitas yang diajarkan Nya dengan dan mengikuti keteladanan Rasulullah Muhammad saw adlah menjadi tujuan rohaniah Pendidikan Islam. G. Penutup 1. Secara sederhana yang dimaksud dengan tujuan pendidikan adalah batas akhir yang dicita-citakan akan tercapai melalui suatu usaha pendidikan 2. Hirarki tujuan penddidikan adalah : a. Tujuan Pendidikan Nasional b. Tujuan Institusional c. Tujuan Kurikuler / Mata Pelajaran d. Tujuan Instruksional / Tujuan Pembelajaran 3. Pengembangan Tujuan Kurikulum dalam Pespektif menurut Taksonomi Bloom adalah : a. Domain Kognitif :yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. b. Domain Afektif : berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri, dan c. Domain Psikomotor berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin. 4. Pengembangan Tujuan Kurikulum dalam Perspektif Pendidikan Islam adalah : a. Tujuan yang menitik beratkan pada pembentukan pribadi muslim yang sanggup melaksanakan syari’at islam melalui proses pendidikan spiritual manujumakrifat Allah swt b. Tujuan mengutamakan pada upaya mewujudkan kehidupan sejahtera di dunia dan kemanfaatannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ansyar, Muhammad, (1988) Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Dirjen Dikti, Jakarta Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta : Rieneka Cipta, 2005)
Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, cetakan III (Bandung: CV.Pustaka Setia, 2007), h.68
Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta : Bina aksara, 1986)
Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Bandung: Alfabeta, 2008) Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008) Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013, (Jakarta : Dit. Pendais, 2014)
Wina Sanjaya, Perencanan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta : Kencana Prenadamedia Goup, 2008 ) Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008) M.Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2011) Ramayulis dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : telaah sistem Pendidikan dan Pemikiran para Tokohnya,( Jakarta : Kalam Mulia, 2009) Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet. Ke-5 (Jakarta: Kalam Mulia, 2006) Zais, Robert S, (1976) Curriculum Principle and Foundation, Thoms Ciowell Company, New York
Tidak ada komentar:
Posting Komentar